Dirjen Polpum Bahtiar: IKP sebagai Peringatan Dini Potensi Gangguan Pemilu

Dirjen Polpum Bahtiar: IKP sebagai Peringatan Dini Potensi Gangguan Pemilu
Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar (paling kiri) menghadiri acara peluncuran IKP Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (16/12). Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar mengapresiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Bahtiar menilai IKP penting dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan pada Pemilu 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah meluncurkan IKP yang berfungsi sebagai peringatan dini potensi gangguan terhadap penyelenggaraan tahapan pemilu 2024,” ujar Bahtiar saat menghadiri acara peluncuran IKP Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (16/12).

Lebih lanjut Bahtiar mengatakan, IKP tersebut menjadi referensi bagi pemerintah dan pemda bersama instansi lainnya untuk membuat kebijakan dan tindakan pencegahan potensi gangguan sebagaimana data-data yang disajikan dalam IKP.

Konstruksi IKP terdiri dari 4 dimensi, 12 subdimensi dan 61 indikator. Empat dimensi tersebut di antaranya, konteks Sosial dan Politik, penyelenggaraan Pemilu, kontestasi, partisipasi.

Sementara itu, untuk IKP tingkat provinsi, lima provinsi masuk kategori Rawan Tinggi, 21 provinsi Rawan Sedang, dan 8 provinsi Rawan Rendah.

Bahtiar juga berharap seluruh potensi rawan tersebut dapat dicegah dan diatasi.

“Potensi-potensi tersebut saya harap dapat diatasi bersama oleh penyelenggara pemilu, Lembaga-lembaga pemerintahan, peserta pemilu dan masyarakat sehingga pemilu berlangsung LUBER JURDIL, aman dan damai,” pungkas Bahtiar. (sam/jpnn)

Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar mengapresiasi Bawaslu yang telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP untuk upaya mengantisipasi gangguan Pemilu 2024.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News