Dirjen Polpum Kemendagri Soroti Terjadinya Kerumunan saat Pendaftaran Paslon

Dirjen Polpum Kemendagri Soroti Terjadinya Kerumunan saat Pendaftaran Paslon
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum DR Bahtiar. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kerumunan massa pendukung pasangan bakal calon kepala daerah-wakil kepala daerah saat pendaftaran ke KPU Daerah masih terjadi di beberapa daerah. Juga masih ada yang melakukan arak-arakan massa.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar sangat menyesalkan masih terjadinya kerumuman massa pada hari pertama, Jumat (4/9) dan kedua pendaftaran.

“Kami sangat menyayangkan banyaknya kerumunan saat pendaftaran paslon dua hari ini,” ujar Bahriar kepada wartawan, Jumat.
Bahtiar berharap penyelenggara pemilu bisa bersikap tegas menyikapi kerumunan massa.

“Kami mendukung sepenuhnya sikap tegas rekan-rekan KPU dan Bawaslu daerah untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa,”imbuh birokrat bergelar doktor itu.

Bahtiar mengingatkan, agar Peraturan KPU (PKPU) No 6 Tahun 2020 dan dan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dipatuhi dan diterapkan secara konsisten.

Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Mohon bantuan aparat keamanan dan aparat penegak hukum, sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020,” ujar Bahtiar.

Diketahui, Peraturan KPU melarang ada arak-arakan, konvoi, maupun kerumunan massa dalam jumlah besar saat mengantarkan bakal pasangan calon mendaftar ke KPU Daerah.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menyesalkan masih terjadinya kerumuman massa saat pendaftaran paslon di pilkada 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News