Dirumahkan, Karyawan Exotic Demo
Sabtu, 25 Juni 2011 – 14:24 WIB
Setelah dilaunching, muncul reaksi dari masyarakat dan pemda terkait penjualan minuman beralkohol. Pemda melarang manajemen hotel menjual minuman beralkohol. Selain itu, fasilitas karaoke juga dilarang secara vulgar dengan menggunakan wanita pemandu lagu atau partner song (PS). Semenjak itu, pihak hotel merumahkan karyawan mereka. Alasannya, selain karyawan tidak mempunyai kegiatan juga menghindari kerugian.
Inilah yang memicu aksi dari puluhan karyawan tersebut. Mereka minta pemerintah daerah segera mencarikan solusi dari permasalahan yang ada. Kepada pendemo, Taufiqurrahman berjanji akan segera mengkomunikasikan hal ini dengan bupati sepulangnya dari luar daerah. Untuk itu kepada karyawan diharap bersabar. Kepada wartawan, Taufiq mengatakan seharusnya pihak hotel membicarakan hal ini dengan bupati.
"Jangan dengan cara-cara seperti ini," ungkapnya.
Karena dikhawatirkan mengancam kondusifitas daerah dengan muncul aksi tandingan dari masyarakat yang menolak.
TALIWANG- Puluhan karyawan Exotic Bar and Karaoke melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Sumbawa Barat (KSB), Jumat (24/6) pagipagi. Mereka
BERITA TERKAIT
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Tenggelam Saat Memasang Jaring Ikan, Pemancing Asal Sumbawa Ditemukan Meninggal Dunia
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini
- Gempa Bumi M 5,5 di Sumbawa NTB Terasa Hingga di Denpasar Bali