Dirut Mandiri Sekuritas Dicecar soal Cuci Uang Nazar
Senin, 13 Februari 2012 – 22:11 WIB
JAKARTA - Dirut Mandiri Sekuritas, Harry Maryanto Supoyo hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harry dicecar selama hampir enam jam dalam kasus pencucian uang yang dilakukan M Nazaruddin terkait pembelian saham Garuda Indonesia.
Usai diperiksa KPK, Harry mengaku disodori 10 pertanyaan oleh penyidik. Diungkapkannya bahwa dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) atas Nazaruddin memang disebut adanya uang dari sejumlah pihak untuk pembelian saham Garuda.
Namun dengan alasan menjaga kerahasiaan nasabah, Harry tak mau membeberkan jumlah saham Garuda yang dibeli Nazaruddin. "Itu rahasia, saya ngga bisa kasih tahu," kilah Harry, Senin (13/2) sore.
Apakah penyidik juga menanyakan anak perusahaan Permai Grup yang membeli saham Garuda? "Itu rahasia nasabah kita ngga bisa tahu," ucapnya.
JAKARTA - Dirut Mandiri Sekuritas, Harry Maryanto Supoyo hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harry dicecar selama hampir enam
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi