Dirut Mandiri Sekuritas Dicecar soal Cuci Uang Nazar

Dirut Mandiri Sekuritas Dicecar soal Cuci Uang Nazar
Dirut Mandiri Sekuritas Dicecar soal Cuci Uang Nazar
JAKARTA - Dirut Mandiri Sekuritas, Harry Maryanto Supoyo hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harry dicecar selama hampir enam jam dalam kasus pencucian uang yang dilakukan M Nazaruddin terkait pembelian saham Garuda Indonesia.

Usai diperiksa KPK, Harry mengaku disodori 10 pertanyaan oleh penyidik. Diungkapkannya  bahwa dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) atas Nazaruddin memang disebut adanya uang dari sejumlah pihak untuk pembelian saham Garuda.

Namun dengan alasan menjaga kerahasiaan nasabah, Harry tak mau membeberkan jumlah saham Garuda yang dibeli Nazaruddin. "Itu rahasia, saya ngga bisa kasih tahu," kilah Harry, Senin (13/2) sore.

Apakah penyidik juga menanyakan anak perusahaan Permai Grup yang membeli saham Garuda? "Itu rahasia nasabah kita ngga bisa tahu," ucapnya.

JAKARTA - Dirut Mandiri Sekuritas, Harry Maryanto Supoyo hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harry dicecar selama hampir enam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News