Dirut PT BA Laporkan Mantan Bupati Lahat ke KPK
Senin, 09 April 2012 – 15:54 WIB
"Oleh Bupati Muara Enim, pendelegasian ditindaklnjuti dengan benar dan melaksanakan KP eksplotasi PT BA, sedangkan Bupati Lahat tidak melaksanakan, malah membagikan kepada pihak swasta," kata Mila Warma.
Baca Juga:
Padahal, lanjut Mila, sesuai PP nomor 32 tahun 1969, PT BA mendapatkan hak tunggal untuk dapatkan KP eksploitasi tersebut di Kabupaten Lahat.(fat/jpnn)
JAKARTA- Direktur Utama PT Bukit Asam (BA) Mila Warma melaporkan mantan Bupati Lahat, Sumatera Selatan, periode 2003-2008, Harunata, ke Komisi Pembertantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SYL Pakai Uang Karyawan Kementan Untuk Bayar Gaji PRT
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- Dorman Borisman Meninggal Dunia, Keluarga Besar PARFI Turut Berbelasungkawa
- Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG: Waspadalah
- Peragaan Busana Patterns of Hope, Sumbangkan Rp 100 Juta untuk Anak Pengidap Kanker