Dirut PT BA Laporkan Mantan Bupati Lahat ke KPK

Dirut PT BA Laporkan Mantan Bupati Lahat ke KPK
Dirut PT BA Laporkan Mantan Bupati Lahat ke KPK
"Oleh Bupati Muara Enim, pendelegasian ditindaklnjuti dengan benar dan melaksanakan KP eksplotasi PT BA, sedangkan Bupati Lahat tidak melaksanakan, malah membagikan kepada pihak swasta," kata Mila Warma.

Padahal, lanjut Mila, sesuai PP nomor 32 tahun 1969, PT BA mendapatkan hak tunggal untuk dapatkan KP eksploitasi tersebut di Kabupaten Lahat.(fat/jpnn)


JAKARTA- Direktur Utama PT Bukit Asam (BA) Mila Warma melaporkan mantan Bupati Lahat, Sumatera Selatan, periode 2003-2008, Harunata, ke Komisi Pembertantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News