Dirut PT LIB Diperiksa Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan Hari Ini

Dirut PT LIB Diperiksa Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan Hari Ini
Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita. Foto:Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita di Mapolda Jawa Timur pada hari ini.

Akhmad diperiksa sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, seusai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10).

"Hari ini dilakukan pemeriksaan Dirut LIB di Polda Jatim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (12/10).

Irjen Dedi mengatakan Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka yakni Ketua Panpel Pertandingan Abdul Haris dan Suko Sutrisno selaku Security Officer Arema pada Selasa (11/10) kemarin.

Namun, tiga tersangka lainnya yang notabene anggota Polri, yakni dari Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto meminta dijadwalkan pemeriksaan ulang.

Sedianya, tiga anggota Polri itu diperiksa pada Selasa kemarin. Sebab, ketiga tersangka itu ingin didampingi pengacara.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan seharusnya lima, ada tiga anggota Polri, kemudian Panpel, sama Security Officer. Namun, yang bersangkutan (tiga anggota Polri, red) minta diperiksa ulang kembali dan didampingi pengacara," ujar Dedi.

Dalam tragedi Kanjuruhan ini, tercatat ada 132 korban meninggal dunia.

Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita di Mapolda Jawa Timur pada hari ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News