Dirut PT PAL Cs Terima Suap Penjualan Kapal Perang

Dirut PT PAL Cs Terima Suap Penjualan Kapal Perang
Penyidik KPK menunjukkan tiga amplop berisi USD 25 ribu hasil OTT Dirut PT PAL Indonesia (Persero) Cs terkait jual beli kapal perang ke pemerintah Filipina. FOTO: Boy/JPNN.com

Febri mengatakan, tiga tersangka yakni Firmansyah, Arief dan Agus langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.(boy/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka suap menyuap penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) oleh PT PAL Indonesia


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News