Disambut Gembira, Kini Ibu-Ibu Bebas Menyusui di Mana Saja

Disambut Gembira, Kini Ibu-Ibu Bebas Menyusui di Mana Saja
Ilustrasi ibu menyusui. Foto: Antaranews

Di Idaho, aturan serupa disetujui semua legislator Maret lalu dan diterapkan baru-baru ini. Yang mengusulkannya juga legislator laki-laki. Yaitu, Paul Amador. Dia baru saja menjadi seorang ayah.

Undang-undang yang diusulkannya membuat perempuan terlindung dari dakwaan berbuat cabul dan hal tidak senonoh hanya gara-gara menyusui di tempat umum.

AS termasuk telat. Negara maju lainnya seperti Inggris dan Australia sudah lebih dahulu mengadopsi undang-undang untuk melindungi ibu menyusui. Bukan hanya itu. Undang-undang di negara yang dipimpin Presiden Donald Trump tersebut kerap tak dipedulikan.

Rabu (25/7) Stephanie Buchanan dan Mary Davis menyusui bayi mereka di pinggir kolam Mora Aquatic Center di Negara Bagian Minnesota. Seorang ibu lainnya protes karena putranya melihat aktivitas tersebut.

Dia lantas memanggil petugas. Buchanan dan Davis diminta menutupi payudaranya. Jika tidak mau, mereka disuruh ke ruang ganti untuk menyusui. Karena dua ibu itu bergeming, petugas memanggil polisi.

Hal tersebut tentu saja bertentangan dengan aturan hukum di Minnesota yang menyatakan perempuan boleh menyusui di fasilitas publik. Tidak peduli kelihatan putingnya atau tidak. (sha/c10/hep)


Ibu-ibu menyusui di Amerika Serikat (AS) kini berbahagia. Mereka bisa menyusui bayi mereka kapan dan di mana pun. Tak ada lagi larangan


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News