Disambut Gembira, Kini Ibu-Ibu Bebas Menyusui di Mana Saja

Disambut Gembira, Kini Ibu-Ibu Bebas Menyusui di Mana Saja
Ilustrasi ibu menyusui. Foto: Antaranews

jpnn.com - Ibu-ibu menyusui di Amerika Serikat (AS) kini berbahagia. Mereka bisa menyusui bayi mereka kapan dan di mana pun. Tak ada lagi larangan untuk melakukannya.

Sebab, dua negara bagian yang tegas melarang para ibu menyusui anak mereka di tempat umum telah mencabutnya. Utah dan Idaho tak lagi memandang aktivitas tersebut sebagai hal yang tabu.

Yang menarik, Undang-Undang (UU) Perlindungan Menyusui di Utah justru diusulkan seorang pria. Yakni, legislator Justin L. Fawson dari Partai Republik.

People melaporkan bahwa saat parlemen melakukan pemungutan suara, 66 legislator mendukung aturan tersebut. Hanya lima orang yang menolak.

”Saya rasa tidak sepantasnya kita menyuruh seorang ibu yang hendak menyusui anaknya pergi ke kamar mandi,” ujar Fawson.

Itu menjadi alasan utamanya mengusulkan aturan tersebut. Menurut dia, menyusui adalah sesuatu yang natural. Karena itu, seorang ibu berhak melakukannya di mana saja.

Aturan yang diusulkan Fawson sempat menjadi perdebatan. Sebab, ada kalimat yang menyatakan bahwa seorang ibu boleh menyusui bayinya di area publik entah dengan payudara ditutup atau tidak. Yang penting, putingnya tidak terlihat.

Legislator Curt Webb langsung protes. Menurut politikus Republik itu, kalimat tersebut mengarah pada ketidaksopanan. ”Itu rasanya seperti berkata Anda tak perlu menutupinya sama sekali. Saya tidak nyaman dengan hal tersebut,” ujarnya. Akhirnya kalimat kontroversial itu dihapus.

Ibu-ibu menyusui di Amerika Serikat (AS) kini berbahagia. Mereka bisa menyusui bayi mereka kapan dan di mana pun. Tak ada lagi larangan

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News