Disangka Korupsi, Rekanan Ditjen Pajak Ditahan Kejagung
Selasa, 21 Februari 2012 – 16:16 WIB
Liem ditetapkan sebagai tersangka terhitung 12 Januari 2012. Dia diduga terlibat korupsi karena PT BHP menjadi rekanan penyedia barang dan jasa di proyek pengadaan sistem manajemen tersebut. Liem adalah tersangka ketiga yang ditahan Kejagung.
Sebelumnya, kejagung juga telah menahan dua pegawai Ditjen Pajak yakni, Bahar, Ketua Panitia Proses Pengadaan Sistem Informasi Manajemen dan Pulung Sukarno, selaku pejabat Pembuat Komitmen. Keduanya ditahan pada Jumat (9/12/2011). (pra/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Berca Hardaya Perkasa (PT BHP), Liem Wendra Halingkar, hari ini resmi menjadi tahanan penyidik pada Jaksa Agung Muda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan