Disebut di Dakwaan Suap Pajak, Begini Reaksi Luhut

Disebut di Dakwaan Suap Pajak, Begini Reaksi Luhut
Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi biasa penyebutan namanya di kasus dugaan suap terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Meskipun dia disebut-sebut berperan dalam pencabutan surat penetapan pengusaha kena pajak (PKP) sebagaimana kesaksian Kakanwil DJP Jakarta Khusus M Haniv di persidangan, Luhut merasa tidak diseret dalam kasus itu.

"Tidak ada diseret-seret, tidak merasa. Itulah kerjaan saya, kalau mau meluruskan pastilah ada yang nyomot sana-sini wong semuanya terbuka kok," katanya di kompleks Istana Negara, Selasa (14/3).

Dia pun menjelaskan bahwa memang ada komplain dari perusahaan-perusahaan asal Jepang yang ada di Indonesia. Hal serupa juga disampaikan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe kepada Luhut saat berkunjung ke negara Sakura beberapa waktu lalu.

"Waktu saya ke Jepang bertemu dengan perdana menterinya. Perdana Menteri Jepang menyampaikan komplain berat soal itu (PKP), karena itu melanggar ketentuan dan tidak benar begitu," ujar Luhut.

Nah, setelah dia pulang ke Indonesia, dipanggillah instansi terkait seperti Ditjen Pajak bersama pengusaha Jepang, termasuk duta besarnya di Jakarta. Saat itu, mereka membuka dokumennya bersama-sama.

"Setelah dibuka bukunya semua digelar, memang Ditjen Pajak salah. Ya mereka mengakui kalau itu salah. Mereka bilang akan dicabut (PKP-nya), ya silahkan dicabut. Pertanyaan saya bisa kapan? bisa hari ini enggak?" ungkap Luhut menjelaskan perannya.

Luhut juga menyatakan bahwa dirinya tidak berkepentingan pada satu dua perusahaan. Sebab, proses berikutnya dia serahkan kepada Ditjen Pajak Kemenkeu sesuai data yang mereka miliki.(fat/jpnn)


Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi biasa penyebutan namanya di kasus dugaan suap terhadap pejabat Direktorat


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News