Disebut di Sejumlah Skandal, Brigjen Pipit Diragukan Mampu Sikat Tambang Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyoroti dugaan keterlibatan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dalam pusaran kasus tambang ilegal di Kalimantan dan Sulawesi.
Mengenai tambang ilegal di Kalimantan, Bambang mengatakan dugaan keterlibatan Pipit memiliki indikasi kuat berdasarkan Nota Dinas mantan Karopaminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Dalam dokumen yang pernah beredar itu, Pipit disebut sudah mengetahui aktivitas Ismail Bolong, tetapi tak pernah melakukan penindakan.
Nama Pipit juga disebut dalam surat Laporan Hasil Penyelidikan yang ditandatangani mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait kasus yang sama.
"Dalam surat FS dan nota dinas HK, soal tambang ilegal Ismail Bolong. Pipit sudah mengenal dan mengetahuinya sejak awal. Dan tak melakukan tindakan apa-apa," kata Bambang kepada wartawan, Sabtu (11/2).
Adapun dugaan keterlibatan Pipit di Sulawesi, adalah soal tambang ilegal Blok Mandiogo.
Bambang menyitir laporan Majalah Tempo berjudul "Jabal Nikel Ilegal" yang mengungkap peran Pipit sebagai beking utama dalam aktivitas pertambangan ilegal di daerah Sulawesi Tenggara tersebut.
"Dalam laporan Tempo soal Blok Mandiogo, Pipit juga disebut indikasi keterlibatannya," kata Bambang.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto meragukan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mampu menyikat tambang ilegal
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau