Disebut Salah Satu Penunggak UWTO, Begini Penjelasan Kepala Kemenag Batam
Senin, 01 Agustus 2016 – 03:54 WIB

Kantor BP Batam. Foto: Batam Pos/jpg
Sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam akan memanggil 104 penunggak Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) Batam mulai Senin (1/8) hingga Rabu (3/8). Total nilai tunggakan UWTO ini kabarnya mencapai Rp 300 miliar.
Di antara 104 penunggak itu, ada delapan perusahaan perseroan terbatas, satu yayasan, satu persekutuan komanditer. Sisanya adalah pribadi.(cr17/ray/jpnn)
SEKUPANG - Kementrian Agama (Kemenag) Batam adalah salah satu institusi pemerintahan dari 104 penunggak Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai