Disebut Salah Satu Penunggak UWTO, Begini Penjelasan Kepala Kemenag Batam

Disebut Salah Satu Penunggak UWTO, Begini Penjelasan Kepala Kemenag Batam
Kantor BP Batam. Foto: Batam Pos/jpg

jpnn.com - SEKUPANG - Kementrian Agama (Kemenag) Batam adalah salah satu institusi pemerintahan dari 104 penunggak Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang akan dipanggil Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Namun, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Batam, Zulkifli, langsung mengklarifikasi hal itu ketika ditanyakan wartawan, Minggu (31/7) kemarin.

"Tidak benar itu (nunggak), kami kan pemerintahan, jadi bebas dari UWTO," bantah Zulkifli seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini, (1/8)

Menurutnya yang menunggak pembayaran UWTO adalah wisma haji atau Pusat Informasi Haji (PIH) Batam, bukan kantor Kemenag Batam. 

Kantor yang berada di Jalan Masjid Baiturrahman, Sei Harapan ini, lanjutnya tidak pernah mendapat surat tagihan dari BP Batam terkait pembayaran UWTO.  

Awalnya Kantor Kemenag Batam berada di Jalan Ir Sutami, Sekupang. Namun pada tahun 2005 kantor pindah ke alamat yang sekarang ini yakni di Jalan Masjid Baiturrahman, Sekupang.

Lanjutnya, bangunan bercat hijau tersebut, dibangun oleh pemerintah di atas tanah hibah.

"Sampai sekarang kami tidak pernah terima tagihan," ujar pria kelahiran Aceh ini.

SEKUPANG - Kementrian Agama (Kemenag) Batam adalah salah satu institusi pemerintahan dari 104 penunggak Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News