Disebut Terima Rp 20 M, Marzuki Alie Merasa Terhina

Disebut Terima Rp 20 M, Marzuki Alie Merasa Terhina
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie. Foto dok JPNN.com

Walau begitu, Marzuki mengaku siap bila akan dipanggil sebagai saksi. Kendati dia memahami penyebutan dirinya dalam dakwaan itu hanya keterangan kosong.

”Tidak ada peristiwa apapun. Kalau ada peristiwa itu, ya seperti pertemuan, telepon dan sebagainya,” ujarnya.

Dia menegaskan, untuk KPK dan Andi agar bisa membuktikan semua tuduhan yang tertuang dalam dakwaan tersebut.

”Kita minta KPK untuk buktikan, Andi juga buktikan. Ini tantangan untuk Andi,” ujarnya.

Dengan penyebutan dalam dakwaan itu, dia mengaku bahwa seharusnya KPK bekerja secara professional. Sesuatu yang belum dikonfirmasi, belum dilihat aliran uangnya tentu seharusnya jangan dulu menyebut nama seseorang.

”Kalau tidak terklarifikasi benar, jangan sebut. Saya ini punya keluarga, punya sahabat, punya anak-anak didik. Ini menghina saya secara pribadi,” tegasnya. (tyo/idr/bay)

 


Mantan Ketua DPR Marzuki Alie melaporkan Andi Agustinus alias Andi Narogong ke Bareskrim atas penyebutan nama dirinya di dakwaan perkara korupsi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News