Disebut Terima Suap, Marzuki Ali Sambangi Bareskrim
Jumat, 10 Maret 2017 – 12:06 WIB
Megaproyek itu pun, kata dia, hanya dibahas tertutup oleh Komisi II di bawah Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan, Priyo Budi Santoso. Dia mengklaim kembali bahwa Ketua DPR tidak pernah terlibat dalam pembahasan.
"Komisi-komisi itu di bawahi oleh Wakil Ketua DPR. Jadi saya nggak membawahi komisi sama sekali," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Mantan Ketua DPR Marzuki Ali melaporkan dua terdakwa perkara dugaan korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto ke Bareskrim Polri, Jumat (10/3).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget