Disebut Terima Suap, Marzuki Ali Sambangi Bareskrim
Jumat, 10 Maret 2017 – 12:06 WIB

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie. Foto dok JPNN.com
Megaproyek itu pun, kata dia, hanya dibahas tertutup oleh Komisi II di bawah Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan, Priyo Budi Santoso. Dia mengklaim kembali bahwa Ketua DPR tidak pernah terlibat dalam pembahasan.
"Komisi-komisi itu di bawahi oleh Wakil Ketua DPR. Jadi saya nggak membawahi komisi sama sekali," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Mantan Ketua DPR Marzuki Ali melaporkan dua terdakwa perkara dugaan korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto ke Bareskrim Polri, Jumat (10/3).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana