Disebut Terima USD 200 Ribu, Ibas Mengadu ke Polda
Rabu, 20 Maret 2013 – 20:08 WIB

Edhie Baskoro Yudhoyono. Foto: Dok/JPNN
Atas pemberitaan itu, Ibas merasa dirugikan dan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Yulianis ke Polda MJ dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. "Saya juga tidak pernah kenal dengan Yulianis," tegasnya.
Baca Juga:
Ibas juga berharap dengan adanya laporan ini, kepolisian bisa mengungkap kebenaran terkait apa yang dituduhkan Yulianis terhadap dirinya, serta ada penyelesaian secara hukum yang berlaku.
Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini juga menegaskan, seandainya KPK memiliki fakta hukum mengenai pemberitaan yang diekspose Yulianis, Ibas juga siap memberikan keterangan yang dibutuhkan lembaga pimpinan Abraham Samad itu agar semua menjadi jelas. (fat/jpnn)
JAKARTA - Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) resmi melaporkan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, terkait kasus pencemaran nama baik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman