Disenggol Suami Lapor Polisi, Minta Jatah Begituan tapi Suami gak Kasih, Ujungnya ke Polisi

Disenggol Suami Lapor Polisi, Minta Jatah Begituan tapi Suami gak Kasih, Ujungnya ke Polisi
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, TARAKAN - TARAKAN – Jumlah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tarakan, Kaltara, mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Hingga pertengahan tahun ini, tercatat sudah 9 kasus KDRT yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tarakan.

Jumlah tersebut merupakan jumlah kasus KDRT yang sudah menjalani proses. Sementara kasus KDRT yang berhasil dimediasi oleh pihak kepolisian tidak termasuk dalam data ini.

Dalam data tersebut terungkap pula bahwa faktor utama KDRT tersebut adalah faktor ekonomi dan sosial lingkungan.

“Kasus KDRT ini memang dialami oleh masyaraat yang ekonominya di bawah rata-rata dan semuanya adalah perempuan,” ungkap Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Kanit PPA Polres Tarakan, Bripka Juani.

Dilanjutkan Juani, pemahaman masyarakat soal KDRT membuat banyak masyarakat banyak yang melapor ke polisi. Karena itu, hanya karena masalah kecil yang dialami di dalam rumah tangga, mereka langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Ibu-ibu sekarang karena sudah paham undang-undang ini, sedikit disenggol suami langsung lapor. Nanti kalau sudah lapor, belum ada sehari sudah minta cabut laporan. Kebanyakan seperti ini dan mau cabut laporan seenaknya,” ungkap Juani.

Sebelum kasus yang dilaporkan itu diproses, khusus kasus KDRT pihak kepolisian masih akan melakukan mediasi kedua pihak terlebih dahulu.

TARAKAN – Jumlah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tarakan, Kaltara, mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News