Disepakati, Hotel Nakal Kena Blacklist
jpnn.com - JAKARTA--Sanksi tegas bakal diberikan bagi hotel nakal yang membantu kalangan PNS melakukan manipulasi tarif penggunaan ruangan untuk acara yang digelar instansi pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, bagi hotel yang terbukti melakukan markup atau membantu aparatur negara melakukan pemalsuan, akan langsung di-blacklist.
"Sanksi tegas akan kita berikan kepada pihak hotel, PNS serta instansi. Untuk PNS dikenakan sanksi sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin PNS, instansinya jadi temuan BPKP, dan hotelnya di-blacklist," tegas Yuddy dalam konpres di kantornya, Jakarta, Rabu (1/4).
Sanksi ini menurut Yuddy, sudah disepakati Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) . Organisasi para pengusaha perhoelan ini menyatakan akan bertanggung jawab menjaga anggotanya agar tidak melakukan cincai-cincai.
"Dengan komitmen ini, pemerintah juga akan memberikan dukungan untuk berkembangnya kegiatan-kegiatan Meeting, Incentive, Conference and Exhibition (MICE)," kata Yuddy.
Sementara itu, Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani mengungkapkan, pihaknya akan menandatangani pakta integritas, untuk mencegah anggotanya melakukan mark up dan menolak kalau ada aparatur negara yang minta melakukan kecurangan.
"Anggota PHRI yang nakal, langsung kami tindak tegas. Sebaliknya birokrat yang berusaha meminta kami melakukan kecurangan, akan kami laporkan kepada MenPAN-RB," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Sanksi tegas bakal diberikan bagi hotel nakal yang membantu kalangan PNS melakukan manipulasi tarif penggunaan ruangan untuk acara yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham