Diserang Warga, Lima Anggota Satpol PP Terluka

Diserang Warga, Lima Anggota Satpol PP Terluka
Warga melawan personel Satpol PP Kota Bekasi dengan menggunakan balok saat akan membongkar bangunan liar di Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medan Satria, Selasa (30/12). Foto: Ivan Pramana Putra/GoBekasi/JPNN

jpnn.com - BEKASI - Pembongkaran 49 bangunan liar (bangli) di pinggir Kali Pondok Ungu, RT 07/06, Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medan Satria berakhir ricuh, Selasa (30/12). Puluhan warga bersitegang dengan anggota Satpol PP Kota serta anggota Kepolisian Resor Bekasi Kota.

Warga melemparkan botol air mineral, kayu dan genteng kepada petugas yang sedang melakukan pembongkaran. PNS dan Satpol PP dihantam warga menggunakan balok kayu.

Diduga, di sela-sela pembongkaran ada salah paham antara warga yang tadinya pasrah dibongkar dengan Satpol PP. Kericuhan tersebut membuat lima orang Satpol PP dan 1 pegawai Humas Pemkot luka-luka.

Meski demikian seperti dilansir GoBekasi (Grup JPNN.com), pembongkaran terus dilakukan dengan petugas kepolisian.

Camat Medan Satria, Tugimin menjelaskan pembongkaran dilakukan lantaran penghuni bangunan liar telah menempati tanah milik negara. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sudah memberikan kesempatan bagi mereka untuk tinggal bertahun-tahun.

“Hari ini ada 49 bangunan yang dibongkar, karena bangunan berada di tanah negara,” ujar Tugimin di lokasi.

Lanjut Tugimin, nantinya di atas lahan tersebut akan dilakukan pelebaran jalan guna mengurai kemacetan di wilayah setempat.

Tugimin menambahkan, surat peringatan dan sosialisasi kepada warga yang menempati lahan milik Pemerintah Provinsi itu sudah dilakukan. Sehingga tidak ada warga yang bisa memprotes penggusuran ini.

BEKASI - Pembongkaran 49 bangunan liar (bangli) di pinggir Kali Pondok Ungu, RT 07/06, Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medan Satria berakhir ricuh,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News