Diserse, Balon Bupati Sigi Ditangkap Polisi Militer
Senin, 21 Juni 2010 – 12:08 WIB
PALU- Salah satu bakal calon (balon) bupati Sigi, Sulmin Tenggo dikabarkan ditangkap. Ini lantaran Sulmin Tenggo tercatat sebagai anggota TNI terlibat desersi dan mendapat putusan hukuman penjara oleh pengadilan militer III-17 Manado. Ditambahkan Rais, Panwaslukada Sigi awalnya meminta KPU untuk mempertimbangkan pencalonan Sulmin Tenggo, melalui suratnya nomor 080/Panwaslu-Kab.Sigi/V/2010 tanggal 31 Mei 2010. Karena dianggap Sulmin Tenggo terlibat desersi dan mendapat putusan hukuman penjara oleh pengadilan militer III-17 Manado.
Sulmin Tenggo sendiri belum menjalani putusan pengadilan militer tersebut. Berdasarkan data-data yang diterima Panwaslukada Sigi, Sulmin Tenggo tercatat sebagai terdakwa di pengadilan militer III-17 Manado dan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana desersi dalam damai, sehingga pengadilan militer memidanakan terdakwa dengan pidana pokok penjara 10 bulan dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer Cq TNI-AD.
Anggota Panwaslu Sigi, Rais Ali Damang SH, membenarkan terjadinya penangkapan itu setelah berkomunikasi dengan oleh POM Dam Jaya di Jakarta. “Saat ini, saudara Sulmin Tenggo telah ditahan di Jakarta,” jelas Rais kepada Radar Sulteng (JPNN Grup).
Baca Juga:
PALU- Salah satu bakal calon (balon) bupati Sigi, Sulmin Tenggo dikabarkan ditangkap. Ini lantaran Sulmin Tenggo tercatat sebagai anggota TNI terlibat
BERITA TERKAIT
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Nilai Peserta Tes CPNS 2021 Sorsel Dirilis di Akun Resmi BKN Manokwari
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya