Diserse, Balon Bupati Sigi Ditangkap Polisi Militer
Senin, 21 Juni 2010 – 12:08 WIB

Diserse, Balon Bupati Sigi Ditangkap Polisi Militer
PALU- Salah satu bakal calon (balon) bupati Sigi, Sulmin Tenggo dikabarkan ditangkap. Ini lantaran Sulmin Tenggo tercatat sebagai anggota TNI terlibat desersi dan mendapat putusan hukuman penjara oleh pengadilan militer III-17 Manado. Ditambahkan Rais, Panwaslukada Sigi awalnya meminta KPU untuk mempertimbangkan pencalonan Sulmin Tenggo, melalui suratnya nomor 080/Panwaslu-Kab.Sigi/V/2010 tanggal 31 Mei 2010. Karena dianggap Sulmin Tenggo terlibat desersi dan mendapat putusan hukuman penjara oleh pengadilan militer III-17 Manado.
Sulmin Tenggo sendiri belum menjalani putusan pengadilan militer tersebut. Berdasarkan data-data yang diterima Panwaslukada Sigi, Sulmin Tenggo tercatat sebagai terdakwa di pengadilan militer III-17 Manado dan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana desersi dalam damai, sehingga pengadilan militer memidanakan terdakwa dengan pidana pokok penjara 10 bulan dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer Cq TNI-AD.
Anggota Panwaslu Sigi, Rais Ali Damang SH, membenarkan terjadinya penangkapan itu setelah berkomunikasi dengan oleh POM Dam Jaya di Jakarta. “Saat ini, saudara Sulmin Tenggo telah ditahan di Jakarta,” jelas Rais kepada Radar Sulteng (JPNN Grup).
Baca Juga:
PALU- Salah satu bakal calon (balon) bupati Sigi, Sulmin Tenggo dikabarkan ditangkap. Ini lantaran Sulmin Tenggo tercatat sebagai anggota TNI terlibat
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara