Disertasi Abdul Aziz jadi Viral, Politikus Gerindra Minta Rektor UIN Yogyakarta Dicopot

Disertasi Abdul Aziz jadi Viral, Politikus Gerindra Minta Rektor UIN Yogyakarta Dicopot
Mahasiswa doktoral Abdul Aziz (pertama kanan) bersama Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Noorhaidi (tengah) saat jumpa pers mengenai disertasi yang viral. Foto: ANTARA/Luqman Hakim

jpnn.com, JAKARTA - Munculnya polemik disertasi tentang hubungan di luar nikah yang ditulis mahasiswa doktoral UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Abdul Azis direspons keras oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.

Dia meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mencopot rektor dan direktur pascasrjana kampus tersebut karena dianggap gagal menjaga fungsi lembaga akademis yang dipimpinnya.

"Presiden melalui menteri agama, diminta mencopot direktur pascasarjana dan rektor UIN Sunan Kalijaga, dan menggantinya dengan guru besar yang bukan hanya kredibel dari sisi akedemis, tetapi mempunyai kepekaan sosial serta komitmen yang tinggi kepada Pancasila dan moral bangsa Indonesia," kata Sodik dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (4/9).

BACA JUGA : Ohhh...Ternyata Ini Alasan Mahasiswa UIN Buat Disertasi soal Hubungan di Luar Nikah

Menurut Sodik, kebebasan ilmiah dan akademis di Perguruan Tinggi untuk mengkaji semua aspek alam dan bidang kehidupan umat manusia memang harus dijunjung tinggi, karena itu dijamin oleh Undang-Undang.

Namun, sebagai lembaga akademis, seharusnya UIN Yogyakarta mampu memahami dengan cermat, dinamika yang sedang berkembang di masyarakat. Terutama dalam hal perilaku hubungan antarmasyarakat dan pernikahan.

Dinamika dalam masyarakat terkait perilaku dan hubungan di luar nikah yang saat ini berkembang dengan sangat pesat ada tiga.

Pertama, hubungan bebas di luar nikah yang dilakukan kaum remaja sampai lansia. Bahkan beberapa pelakunya merekam adegan tersebut. Hal ini sangat bertentangan dengan nilai Pancasila.

Disertasi milik Abdul Aziz mahasiswa doktoral UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta viral karena berisi soal melegalkan hubungan dewasa di luar nikah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News