Disesalkan, Parpol Manfaatkan Lambang NU
Rabu, 16 Februari 2011 – 22:04 WIB
JAKARTA - Ketua PBNU Slamet Effendy Yusuf menyesalkan tindakan salah satu partai yang menggunakan lambang NU secara utuh dan disandingkan dengan lambang partai bersangkutan, yang ditayangkan di salah satu TV swasta, Selasa (15/2) malam. "NU merasa kecewa dengan perilaku partai itu, karena NU bukan milik salah satu partai. Warga NU tersebar di banyak parpol. Baik PKB Gus Dur, PKNU, PPP, Golkar, PDI-P dan Demokrat," ujar Slamet Effendy Yusuf di Jakarta, Rabu (16/2).
Dikatakan Slamet, iklan parpol itu berlebihan dan sekaligus memperlihatkan ketidakpercayaan diri dalam mengelola partai. Sebab menurutnya, warga NU ada di berbagai partai, dan biarkanlah warga NU berdiaspora di berbagai partai politik itu.
Baca Juga:
"Kalau sebagian dari lambang NU yang dipakai, itu tidak masalah. Tapi kalau seluruhnya dan disandingkan dengan lambang parpol, itu jelas tidak etis dan mengabaikan Khittah NU sendiri. Oleh sebab itu, saya mengingatkan, harus ada koreksi dari pemasang iklan tersebut di masa datang," tegas Slamet Effendy Yusuf.
Sebuah iklan partai politik, lanjutnya, harus dirancang secara elegan dengan lebih mengutamakan tampilan partainya sendiri. "Prinsip-prinsip pemasangan iklan itulah yang tidak diindahkan oleh partai politik bersangkutan. Kalau NU jelas, institusi itu berdiri atas kepentingan untuk berjuang dan mengabdi dalam kehidupan politik kebangsaan yang universal," jelasnya.
JAKARTA - Ketua PBNU Slamet Effendy Yusuf menyesalkan tindakan salah satu partai yang menggunakan lambang NU secara utuh dan disandingkan dengan
BERITA TERKAIT
- Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir
- Pilkada Harus Jadi Momentum Golkar Menjaring Tokoh Karismatik untuk Kepemimpinan Nasional
- 338 Orang Mengikuti Tes CAT Calon anggota PPK Pilkada Boyolali
- 243 Orang Sudah Daftar, Golkar Segera Seleksi Balon Kada di Sumut
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Hasto Soal PDIP di Dalam atau Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran: Dibahas dalam Rakernas