Disiapkan Perpres Pembagian Tugas Menteri dan Wamen
Rabu, 16 November 2011 – 18:21 WIB
Ditanya kapan perpres tersebut diteken, Azwar mengatakan tinggal menunggu kepulangan presiden dalam lawatannya ke luar negeri.
Baca Juga:
"Insya Allah tidak akan lewat tahun ini karena perpres ini sangat penting mengingat sudah ada 11 kementerian yang memiliki wamen," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyiapkan rancangan peraturan presiden tentang pembagian job menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- UMKM Nahdliyin Mengapresiasi Kerja Keras Wamenaker Bangun Sistem Tata Kelola Ketengakerjaan
- 2 Hari Lagi Jemaah Calon Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi