Disiapkan Perpres Pembagian Tugas Menteri dan Wamen
Rabu, 16 November 2011 – 18:21 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyiapkan rancangan peraturan presiden tentang pembagian job menteri dan wakil menteri. Bahkan rancangan tersebut sudah diserahkan Menteri PAN&RB, Azwar Abubakar pada presiden untuk ditandatangani.
"Rancangannya sudah selesai dan tinggal diteken presiden. Posisinya saat ini sudah di setkab," kata Azwar Abubakar dalam konpres di kantornya, Rabu (16/11).
Dalam rancangan tersebut, imbuh Azwar Abubakar, diatur job description yang jelas antara menteri dan wamen. Ini agar wamen ikut berfungsi dan bukan sebagai figuran saja.
"Saya sudah merasakan enak tidaknya menjadi seorang wakil yang posisinya hanya pelengkap. Karena itu peranan wamen akan saya perkuat. Secara umum, wamen membantu menteri. Jadi menteri tidak perlu buat surat lagi karena ada wamen yang akan menjabarkannya ke bawahan," cetusnya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyiapkan rancangan peraturan presiden tentang pembagian job menteri
BERITA TERKAIT
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura