Disidang di Ragunan, Ahok: Ya Saya Nurut aja
Jumat, 23 Desember 2016 – 13:46 WIB

Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com
JPNN.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku bakal mengikuti keputusan terkait pemindahan lokasi sidangnya. Ahok sadar, dia berstatus sebagai terdakwa.
Ahok menjadi terdakwa perkara dugaan penodaan agama imbas perkataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51. Dua kali persidangan mantan Bupati Belitung Timur itu sempat berlangsung di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gajah Mada. “Ya saya nurut aja,” kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Jumat (23/12).
Dengan status sebagai terdakwa, mana mungkin Ahok tidak menghadiri persidangan. Dia pasti mengikuti sidang. "Kamu udah terdakwa kok mau ngapain? Emang boleh enggak datang? Enggak kan,” ungkap Ahok.
Lokasi persidangan Ahok akan dipindahkan ke ruang Auditorium Kementerian Pertanian di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hal ini berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Tinggi DKI dan Polda Metro Jaya.
JPNN.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku bakal mengikuti keputusan terkait pemindahan lokasi sidangnya. Ahok
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU