Disidang Gara-gara Sampah Lontong

Disidang Gara-gara Sampah Lontong
Disidang Gara-gara Sampah Lontong

Diceritakan Salapudin, dua penyebar selebaran promosi di perempatan Jalan Veteran dan Jalan Gatot Subroto juga ikut diangkut. Bedanya, mereka hanya diminta meneken surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

"Perda yang kami terapkan sama. Mereka bagi-bagi selebaran di lampu merah. Pengendara yang tidak tertarik setelah dikasih langsung membuang selebarannya. Ini sudah yang kesekian kalinya. Tidak boleh lagi ada promosi gratisan yang bikin kota kotor," tegasnya.(fud)


BANJARMASIN - Nurjannah kaget tak kepalang. Becak yang ditumpanginya dikejar-kejar Satpol PP. Gara-garanya, ia melanggar aturan jam membuang sampah,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News