Disidang Gara-gara Sampah Lontong
Selasa, 16 September 2014 – 01:38 WIB
Diceritakan Salapudin, dua penyebar selebaran promosi di perempatan Jalan Veteran dan Jalan Gatot Subroto juga ikut diangkut. Bedanya, mereka hanya diminta meneken surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Perda yang kami terapkan sama. Mereka bagi-bagi selebaran di lampu merah. Pengendara yang tidak tertarik setelah dikasih langsung membuang selebarannya. Ini sudah yang kesekian kalinya. Tidak boleh lagi ada promosi gratisan yang bikin kota kotor,"Â tegasnya.(fud)
BANJARMASIN - Nurjannah kaget tak kepalang. Becak yang ditumpanginya dikejar-kejar Satpol PP. Gara-garanya, ia melanggar aturan jam membuang sampah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan