Disiksa Ibu Kandung, Kakak-adik Masuk RS
Selasa, 25 Februari 2014 – 19:39 WIB
Terkait kasus penganiayaan ibu kandung terhadap anaknya ini, Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Syahril Daulay mengatakan, pelaku dijerat pasal 80 ayat 1 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ada kemungkinan pelaku stres akibat ditinggal suaminya,” tukas Syahril. (awi)
TEBINGTINGGI – Dua kakak beradik yang masih balita menjadi korban kekejaman ibu kandungnya sendiri. Akibat kekejaman itu, Natasha (4) dan Piter
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- Melawan Petugas, Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ditembak Mati, Ada Luka di Dada
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap