Disinggung KPK Soal Kacamata, Begini Penjelasan Mulan Jameela
Jumat, 18 Oktober 2019 – 13:16 WIB

Mulan Jameela. Foto Instagram
Dia menyarankan, Mulan yang kini menjabat anggota DPR apabila menerima barang dari pihak tertentu untuk melapor ke Direktorat Gratifikasi KPK. Sebab Mulan sekarang termasuk sebagai penyelenggara negara. (mg3/jpnn)
Mulan Jameela yang kini menjabat anggota DPR disarankan bila menerima barang dari pihak tertentu untuk melapor ke Direktorat Gratifikasi KPK. Sebab Mulan sekarang termasuk sebagai penyelenggara negara.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance