Disinyalir Ada Mafia Politik di DPP Golkar
Selasa, 09 Oktober 2012 – 00:02 WIB
“Dan saya mau kasih tahu bahwa yang menandatangani didaftarkannya Lambert-Pahimah yakni Ketua dan Sekretaris DPD II Kota Sorong, sedangkan Reynold Jumame-H. Baba ditandatangani oleh wakil-wakil Komdis, dan sudah tentu ini cacat hukum,” terangnya.
Terkait alasan DPP lainnya mengenai pergantian Ketua-Ketua Komisariat Distrik Partai Golkar Kota Sorong yang dilaksanakan 19 Desember 2011, menurut Willy bahwa itu sesuai dengan AD/ART yang berlaku dalam organisasi Partai Golkar, dengan tujuan guna merevitaslitasi keanggotaan partai yang lebih efisien. “Pada tanggal 1 Mei 2012, jadi setelah mereka diganti, mereka membuat sikap politik ke DPP mengatasnamakan Ketua-Ketua Komdis, yang seyogiaya menurut aturan mereka bukan lagi Ketua-Ketua Komdis karena sudah diganti pada tanggal 19 Desember 2011,” tukas Willy.
Willy juga mempertanyakan keabsahan pengaduan dari mantan Ketua-Ketua Komdis yang mengatasnamakan Ketua Komdis ke DPP Partai Golkar. “Menurut pengakuan salah satu kader kami, bahwa surat yang ditandatangani hanya lembaran belakangnya saja, padahal surat tersebut berisi pernyataan bahwa DPD II Golkar Kota Sorong vakum karena melakukan kegiatan tidak sesuai dengan petunjuk DPP yang berkaitan dengan pencalonan dan tdak mengamankan pasangan Drs Lambert Jitmau dan Pahimah Iskandar,” imbuh Willy. (jpnn)
SORONG – Perintah DPP Partai Golkar kepada DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat untuk memecat Ketua dan Sekretaris DPD Golkar Kota Sorong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal