Disita, 8 Ayam Milik Anggota Brimob

Disita, 8 Ayam Milik Anggota Brimob
Disita, 8 Ayam Milik Anggota Brimob
"Saat mendatangi kantor, kami memberikan pemahanan tentang peraturan Keputusan Gubernur No 158 tahun 2004 tentang pemasukan unggas dan produknya ke Provinsi Papua sebagaimana tertuang di dalam Pasal 3. Bahkan saya juga sudah memberikan 2 alternatif yaitu pertama ditolak artinya ayam tersebut dikembalikan karena tidak memiliki dokumen lengkap dan atau dimusnahkan," ungkapnya.

Akhirnya disepakati untuk memulangkan kedelapan ekor ayam ke daerah asalnya. Tidak lama kemudian, petugas Karantina mengawal kedelapan ekor ayam itu ke atas KM Sinabung untuk dipulangkan. Namun sayangnya setelah petugas Karantina membawa kembali 8 ekor ayam itu ke atas kapal untuk dipulangkan ke daerah asalnya, kata Widarsa, kedelapan ekor ayam itu kembali diturunkan dari atas kapal tanpa sepengetahuan petugas Karantina.

"Dari 8 ekor yang telah kami kawal ke atas kapal untuk dipulangkan dibawa turun kembali dan saat kami temukan 2 ekor telah dibawa kabur," ujarnya. Dia menyesalkan kejadian itu, lantaran memberikan penjelasan dan pemahaman mengenai aturannya.  "Seharusnya kalau ingin memasukkan hewan atau apapun hendaknya mematuhi aturan yang berlaku dalam arti apa kriteria yang harus diikuti dengan mempersiapkan dokumen dan tidak melakukan perbuatan yang tidak layak dicontoh ini. Meskipun demikian, kami tetap akan memusnahkan 6 ekor ayam ini karena memang tidak memiliki dokumen lengkap," tegasnya.

Kepala Balai Karantina Pertanian Klas I Jayapura, drh. Suryo Irianto Putro, MM, MH, melalui Kasi Pengawasan dan Penindakan, Boaz Hendry Lumbaa yang dihubungi via ponselnya tadi malam mengakui sampai saat ini keberadaan 2 ekor ayam tersebut belum diketahui. Untuk itu, ia berharap agar pihak-pihak yang mengeluarkan ayam itu dari pelabuhan dapat segera mengembalikannya untuk ditindaklanjuti.

JAYAPURA - Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura menyita delapan ekor ayam yang tidak dilengkapi dokumen yang sah.  Diduga, ayam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News