Disita, 8 Ayam Milik Anggota Brimob
Kamis, 29 Juli 2010 – 09:19 WIB
JAYAPURA - Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura menyita delapan ekor ayam yang tidak dilengkapi dokumen yang sah. Diduga, ayam dibawa oknum anggota Brimob dari Makassar melalui KM Sinabung yang sandar di Pelabuhan Jayapura, kemarin (28/7). Disinggung mengenai adanya oknum anggota Brimob yang mendatangi Kantor Karantina untuk menanyakan 8 ekor ayam yang sempat diamankan saat pertama kali diturunkan dari atas kapal, drh. Widarsa tidak membantah hal itu. Bahkan, menurutnya, oknum Brimob yang diduga sebagai pemilik ayam telah diberi penjelasan soal peraturan mengenai larangan pemasukan unggas dan produknya ke Provinsi Papua.
Kedelapan ekor ayam tanpa dokumen itu kemudian diamankan ke Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura. Tidak berapa lama kemudian pemilik ayam mendatangi Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura bersama seorang keluarganya yang diduga oknum anggota TNI.
Baca Juga:
Kepala Seksi Karantina Hewan, Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, drh. Hutri Widarsa menjelaskan, pemilik ayam yang menanyakan keberadaan 8 ekor ayam itu kemudian diberi penjelasan soal mekanisme dan aturan dalam memasukkan unggas dan produknya sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur No 158 tahun 2004 tentang pemasukan unggas dan produknya ke Provinsi Papua.
Baca Juga:
JAYAPURA - Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura menyita delapan ekor ayam yang tidak dilengkapi dokumen yang sah. Diduga, ayam
BERITA TERKAIT
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam