Disita, 8 Ayam Milik Anggota Brimob

Disita, 8 Ayam Milik Anggota Brimob
Disita, 8 Ayam Milik Anggota Brimob
JAYAPURA - Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura menyita delapan ekor ayam yang tidak dilengkapi dokumen yang sah.  Diduga, ayam dibawa oknum anggota Brimob dari Makassar melalui KM Sinabung yang sandar di Pelabuhan Jayapura, kemarin (28/7).

Kedelapan ekor ayam tanpa dokumen itu kemudian diamankan ke Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura. Tidak berapa lama kemudian pemilik ayam mendatangi Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura bersama seorang keluarganya yang diduga oknum anggota TNI.

Kepala Seksi Karantina Hewan, Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, drh. Hutri Widarsa menjelaskan, pemilik ayam yang menanyakan keberadaan 8 ekor ayam itu kemudian diberi penjelasan soal mekanisme dan aturan dalam memasukkan unggas dan produknya sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur No 158 tahun 2004 tentang pemasukan unggas dan produknya ke Provinsi Papua.

Disinggung mengenai adanya oknum anggota Brimob yang mendatangi Kantor Karantina untuk menanyakan 8 ekor ayam yang sempat diamankan saat pertama kali diturunkan dari atas kapal, drh. Widarsa tidak membantah hal itu. Bahkan, menurutnya, oknum Brimob yang diduga sebagai pemilik ayam telah diberi penjelasan soal peraturan mengenai larangan pemasukan unggas dan produknya ke Provinsi Papua.

JAYAPURA - Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura menyita delapan ekor ayam yang tidak dilengkapi dokumen yang sah.  Diduga, ayam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News