Diskusi di Kemang Dibubarkan Preman, Pramono Berkata Tegas, Sentil Aparat

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam aksi pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan dalam diskusi yang digelar di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).
Salah satu tersangka sebelumnya viral di media sosial lantaran terekam menyalami kapolsek setelah membubarkan paksa diskusi di Hotel Grand Kemang.
Polisi menggiring dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Polda Metro Jaya Jakarta, Minggu (29/9/2024). Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan menetapkan dua tersangka terkait kasus di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/9/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
"Kami mengamankan lima orang dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu (30/9).
Dia mengatakan dua tersangka itu dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Ada dua petugas keamanan hotel yang menjadi korban penganiayaan dan perusakan sejumlah properti yang ada di lokasi tersebut," kata dia.
Pakar hukum tata negara Refly Harun sebelumnya mengungkap kronologi pembubaran diskusi FTA bersama para tokoh dan diaspora, di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024).
Menurut Refly, dia hadir di forum itu sebagai pembicara sekitar pukul 09.00 WIB, dilanjutkan proses registrasi peserta diskusi.
Pramono Anung berkata tegas soal kasus diskusi FTA di Kemang di bubarkan preman. Dia minta aparat dan pemerintah bertanggung jawab.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Pramono Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar