Diskusi Publik IAAC Hasilkan Petisi Mengecam Intervensi Terhadap KPK

Diskusi Publik IAAC Hasilkan Petisi Mengecam Intervensi Terhadap KPK
Institute for Action Against Corruption (IAAC) membahas polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Foto: Dok. IAAC

jpnn.com, JAKARTA - Institute for Action Against Corruption (IAAC) membahas polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

Diskusi publik mengangkat tema 'Menjaga Transformasi, Sinergisitas, dan Independensi Pemberantasan Korupsi di Tengah Ancaman Intervensi dan Polemik'.

Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Abraham Samad dan Novel Baswedan cs merupakan aksi yang jelas-jelas bermuatan politis.

Menurut Emrus, apa yang dilakukan oleh mereka telah mencederai KPK yang telah bekerja optimal dalam memberantas korupsi.

“Sejauh ini KPK telah melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan baik. Upaya penindakan dapat dilihat dalam berbagai aktivitas OTT, seperti yang baru-baru dilakukan di Riau, Jawa Tengah, dan Bandung. Agenda pemberantasan korupsi  hanya dapat efektif jika terdapat sinergitas dan independensi kelembagaan, yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan terkait,” kata Emrus di Gedung Juang, Jakarta, Selasa (18/4).

Hal yang sama disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti yang mengatakan jika sudah seharusnya rakyat mendukung dan menjaga intitusi KPK agar tugas pemberantasan korupsi dapat berjalan baik.

“KPK, kan, lembaga independen, jangan diintervensi oleh pihak manapun, seharusnya kita dukung KPK agar fokus bekerja memberantas korupsi," katanya.

"Rakyat adalah korban dari para koruptor, sehingga diperlukan regulasi-regulasi yang memberikan efek jera. Selain sanksi pidana, harus ada sanksi sosial yang diberikan kepada para koruptor, termasuk membatasi fasilitas yang mereka dapatkan selama berada di lembaga pemasyarakatan," lanjut Ray Rangkuti.

Institute for Action Against Corruption (IAAC) membahas polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News