Disnaker Batam Diminta Cepat Usulkan UMK
Jumat, 25 November 2011 – 21:04 WIB

Disnaker Batam Diminta Cepat Usulkan UMK
“Karena jika sesuai dengan mekanisme penetapan dan pengesahan UMK daerah, yang berwenang sepenuhnya adalah Gubernur. Kami di pusat, tidak bisa memberikan intervensi apapun mengenai penetapan dan pengesahan UMK itu,” imbuhnya.
Diketahui, para pekerja di Batam melakukan unjuk rasa yang berakhir rusuh pada Kamis (24/11) untuk menuntut penetapan upah minimum pada 2012 sebesar Rp 1,76 juta di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pasalnya, sebelumnya tersiar kabar bahwa UMK 2012 Kota Batam sebesar Rp 1,3 juta. (cha/jpnn)
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam untuk segera membuat surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota