Disnakertrans: APR Sudah Sesuai Prosedur

Disnakertrans: APR Sudah Sesuai Prosedur
PT. Riau Andalan Pulp and Paper

jpnn.com, RIAU - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) mengklaim tidak sedang membangun pabrik baru dan tak mempekerjakan tenaga kerja asing dari Tiongkok.

Sementara itu, PT Asia Pacific Rayon (APR) yang merupakan anak usaha RAPP sedang dalam tahap pembangunan konstruksi dan menyerap 4.000 tenaga kerja lokal.

Pada tahap operasional, perusahaan yang bergerak di bidang usaha produksi serat rayon untuk kebutuhan tekstil itu akan menyerap 1200 tenaga kerja lokal.

Sesuai dengan kontrak kerja sama dalam paket pembelian mesin, pemasangan, start up, hingga commissioning operasi, diperlukan tenaga kerja dengan keahlian khusus dari berbagai negara berstatus pekerja kontrak di bawah kontraktor.

Ada juga izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) jangka pendek berdurasi tiga, enam, dan 12 bulan yang didatangkan secara bertahap.

Setelah proses konstruksi itu selesai, para TKA tersebut akan kembali ke negara asal.

Selain itu, manajemen PT RAPP juga telah melapor kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau tentang penggunaan TKA dari berbagai disiplin dan negara serta telah disetujui oleh Kementerian Tenaga Kerja.

Di sisi lain, Kepala Disnakertrans Provinsi Riau Rasidin Siregar telah melakukan kunjungan kerja sebagai bentuk asistensi, konsultasi, dan klarifikasi.

PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) mengklaim tidak sedang membangun pabrik baru dan tak mempekerjakan tenaga kerja asing dari Tiongkok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News