Distribusi Dana BOS Lambat, Pemda Diancam Sanksi

Distribusi Dana BOS Lambat, Pemda Diancam Sanksi
Distribusi Dana BOS Lambat, Pemda Diancam Sanksi
Saat ini, berdasar yang diketahuinya, baru 109 kabupaten/kota yang menyalurkan dana BOS. "Jadi, masih ada sekitar 400-an. Kami beri warning atau ultimatum. Saya tunggu sampai besok," tegasnya. Dia mengharapkan, dalam pekan ini dana BOS tersebut sudah sampai ke sekolah-sekolah. "Ini yang harus kita kawal," ujar mantan Menkominfo itu.

 

Terkait dengan belum disalurkannya dana BOS oleh sejumlah kabupaten/kota, menurut Nuh, beberapa sekolah masih bisa mengatasinya. Misalnya, dengan cadangan dana dari komite sekolah. "Tapi, terlepas sekolah itu masih bisa atau tidak, tetap tidak boleh (kabupaten/kota menahan dana BOS). Waktunya disalurkan ya disalurkan karena itu hak si murid," terang Nuh.

 

Menurut Nuh, kendala belum disalurkannya dana BOS itu terletak pada masalah komitmen. Dia mencontohkan Kabupaten Banyumas yang sudah menyalurkan dana BOS. "Kenapa sih Banyumas bisa menyelesaikan" Atau 109 kabupaten bisa menyelesaikan," ujarnya.

 

Lalu, apa ada bedanya dengan kabupaten/kota lain yang belum menyalurkan" "Tidak ada kendala aturan," tambahnya. Nuh menyatakan menghargai prinsip-prinsip desentralisasi. Dia mengharapkan keterlambatan penyaluran dana BOS saat ini tidak terulang pada penyaluran tiga bulan berikutnya. (fal/c6/iro)

JAKARTA - Pemerintah pusat menyikapi secara serius keterlambatan penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) oleh sejumlah pemerintah kabupaten/kota.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News