Disuruh Minum Air Merah Delima, Perhiasan dan Uang Nenek 60 Tahun Raib

Disuruh Minum Air Merah Delima, Perhiasan dan Uang Nenek 60 Tahun Raib
Ilustrasi

jpnn.com - PEKANBARU - Nasib naas menimpa Siti Hajar, seorang nenek berusia 60 tahun warga Dusun Cambai, Desa Munsalo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. Perhiasan emas dan uang jutaan rupiah miliknya raib digasak pelaku lewat cara dihipnotis.

Menurut keterangannya saat melapor di Polsek Benai, Kamis (6/8), kejadian tersebut bermula saat korban pergi berbelanja ke pasar Benai sekitar pukul 09.00 WIB. Saat berbelanja korban didatangi seorang laki-laki yang tidak dikenalinya.

Setelah berbicara, korban kemudian diajak pelaku pergi dan masuk kedalam mobil milik pelaku. Saat didalam mobil itu, korban disuruh meminum air putih dari botol kemasan yang menurut pelaku air tersebut merupakan air merah delima.

Setelah korban meminum air yang diberikan pelaku, kemudian pelaku menyarankan agar korban tidak boleh memakai perhiasan berupa gelang, cincin, kalung yang terbuat dari emas, karena menurut pelaku kepada korban dalam islam hal tersebut hukumnya haram.

Mendengar ucapan pelaku, korban menurutinya dan menyerahkan semua perhiasan miliknya kepada pelaku dalam keadaan tidak sadar. selain perhiasan korban juga menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp4 juta dan satu unit ponsel merk Nokia.

Setelah korban menyerahkan semua barang berharga dan uang miliknya, pelaku kemudian menyuruh korban untuk salat ke masjid. Lagi-lagi korban menurut saja dengan ucapan pelaku. setelah selesai sholat, korban kembali menuju mobil milik pelaku namun pelaku sudah kabur.

Korban sempat berusaha mencari-cari mobil pelaku disekitar lokasi namun tidak ditemukan. Barulah korban sadar jika dirinya telah ditipu dan diperdaya oleh pelaku. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp32 juta.

Seperti dikutip dari Riau Pos (Grup JPNN), Polsek Benai langsung mendatangi TKP begitu menerima laporan tersebut untuk memerika sejumlah saksi.

PEKANBARU - Nasib naas menimpa Siti Hajar, seorang nenek berusia 60 tahun warga Dusun Cambai, Desa Munsalo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News