Ditahan KPK, Choel Mallarangeng: Argo Sudah Jalan

Ditahan KPK, Choel Mallarangeng: Argo Sudah Jalan
Tersangka korupsi P3SON Hambalang, Andi Choel Zulkarnain Mallarangeng ditahan KPK, Senin (6/2). Foto Boy/jpnn.com

Dalam dakwaan Andi Mallarangeng, Choel disebut sebagai perantara pemberian USD 550 ribu ke kakaknya dari mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar.

Choel disangka melanggar pasal 2 atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (boy/jpnn)


Andi Zulkarnain Mallaraneng (Choel) akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2) siang.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News