Ditahan KPK, Choel Mallarangeng: Argo Sudah Jalan
jpnn.com - jpnn.com - Andi Zulkarnain Mallaraneng (Choel) akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2) siang.
Tersangka korupsi proyek pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional (P3SON), Hambalang, Bogor, Jawa Barat itu keluar mengenakan rompi tahanan KPK.
Choel malah bersyukur dikurung KPK. Dia menegaskan, ini merupakan masa yang sudah ditunggunya sekian lama. Sebab, sudah lima tahun masalah ini terkatung-katung.
Choel juga sudah dicekal selama hampir dua tahun atau 4 x 6 bulan.
Dia mengatakan, dengan penahanan ini maka akan segera mendapatkan kesempatan meraih keadilan di proses persidangan nanti.
"Alhamdulillah proses sudah dimulai. Argo sudah jalan," kata Choel sebelum masuk ke mobil tahanan KPK, Senin (6/2).
Adik kandung mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng itu mengatakan, bersama tim pengacaranya nanti akan berupaya mencari keadilan.
KPK menetapkan Choel sebagai tersangka pada 16 Desember 2015 karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dari proyek Hambalang.
Andi Zulkarnain Mallaraneng (Choel) akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2) siang.
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan