Ditahan KPK, DL Sitorus Tetap Tenang
Selasa, 04 Mei 2010 – 22:06 WIB
JAKARTA - Darianus Lungguk Sitorus mendekam lagi di jeruji penjara. Bos PT Torganda yang baru saja keluar dari LP Sukamiskin dalam kasus penjarahan hutan itu Selasa (4/5) tepat pukul 17.30 Wib diangkut mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk selanjutnya ditahan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. DL Sitorus sendiri, begitu keluar dari gedung KPK, tampak tenang. Dengan langkah santai, dia menuruni anak tangga gedung KPK. Tak satu pun kata keluar dari pria yang kemarin terus mengenakan kaca mata hitam itu. Dia nampak tertunduk begitu duduk di dalam mobil tahanan. Menurut pengacara DL Sitorus, Afrian Bondjol, yang mendampingi saat proses pemeriksaan, kliennya itu tetap tenang begitu ditetapkan sebagai tersangka.
Penahanan dilakukan selang dua jam setelah Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengumumkan status DL Sitorus berubah menjadi tersangka kasus suap, yang melibatkan pengacara Adner Sirait dan hakim Pengadilan Tinggi tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta, Ibarhim. Kedua orang ini sudah ditahan lebih dulu.
"Penyidik memutuskan untuk melakukan pehananan terhadap DLS, tersangka dugaan kasus suap terhadap hakim Ib," ujar Johan Budi sesaat setelah DL Sitorus diangkut mobil tahanan, Kijang B 8593 WU. DL Sitorus ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wib.
Baca Juga:
JAKARTA - Darianus Lungguk Sitorus mendekam lagi di jeruji penjara. Bos PT Torganda yang baru saja keluar dari LP Sukamiskin dalam kasus penjarahan
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat