Ditahan KPK, Emir Moeis Tetap Digaji

Ditahan KPK, Emir Moeis Tetap Digaji
Anggota DPR Emir Muis saat keluar dari di gedung KPK, Jalan Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Emir menjadi tahanan KPK terkait kasus proyek pembangunan PLTU Tarahan Lampung. FOTO: JPNN
Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 menunjukkan struktur gaji anggota DPR yang terdiri atas gaji pokok dan tunjangan serta penerimaan lain-lain. Besaran gaji pokok dan tunjangan tersebut sama untuk semua anggota dewan.

Berikut ini adalah rincian gaji pokok dan tunjangan anggota Dewan:

1. Gaji pokok Rp 4,2 juta

2. Tunjangan istri Rp 420 ribu

3. Tunjangan anak (2 anak) Rp 168 ribu

4. Uang sidang/paket Rp 2 juta

JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Siswono Yudo Husodo mengatakan meskipun ditahan Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis masih tetap mendapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News