Ditahan KPK, Emir Moeis Tetap Digaji
Kamis, 11 Juli 2013 – 20:10 WIB
5. Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta
6. Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198 ribu
7. Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 1,729 juta
Adapun jumlah gaji pokok dan tunjangan anggota Dewan sebenarnya mencapai Rp 18,415 juta. Meski begitu, setelah dipotong pajak dan iuran wajib DPR sebesar 10 persen, anggota berhak mendapat Rp 16,207 juta.
Emir tidak mendapat tunjangan uang sidang sebesar Rp 2 juta. Dia juga tidak mendapat penerimaan lain anggota DPR yang mencapai Rp 40 juta karena tidak bisa lagi menjalani fungsinya sebagai anggota dewan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Siswono Yudo Husodo mengatakan meskipun ditahan Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis masih tetap mendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi