Ditahan KPK, Emir Moeis Tetap Digaji

Ditahan KPK, Emir Moeis Tetap Digaji
Anggota DPR Emir Muis saat keluar dari di gedung KPK, Jalan Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Emir menjadi tahanan KPK terkait kasus proyek pembangunan PLTU Tarahan Lampung. FOTO: JPNN
5. Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta

6. Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198 ribu

7. Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 1,729 juta

Adapun jumlah gaji pokok dan tunjangan anggota Dewan sebenarnya mencapai Rp 18,415 juta. Meski begitu, setelah dipotong pajak dan iuran wajib DPR sebesar 10 persen, anggota berhak mendapat Rp 16,207 juta.

Emir tidak mendapat tunjangan uang sidang sebesar Rp 2 juta. Dia juga tidak mendapat penerimaan lain anggota DPR yang mencapai Rp 40 juta karena tidak bisa lagi menjalani fungsinya sebagai anggota dewan. (gil/jpnn)

JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Siswono Yudo Husodo mengatakan meskipun ditahan Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis masih tetap mendapat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News