Ditahan, Tersangka Korupsi Pingsan
Rabu, 06 Januari 2010 – 10:20 WIB
BANGKO– Macam-macam saja ulah para koruptor di negeri ini. Mereka begitu perkasa saat menilap uang rakyat, namun giliran mempertanggungjawabannya bisa mendadak sakit. Inilah yang dialami Nasril Burhanuddin (59) mantan ketua tim teknis kegiatan peningkatan produksi dan mutu produk di Dinas Pertanian Merangin. Tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Pinjaman Langsung Masyarakat (BPLM) tahun 2005 senilai Rp250 juta itu harus dilarikan jaksa ke RS Abundjani sesaat setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Bangko, Jambi. Pada Selasa (5/1) pukul 16.30 WIB, Nasril yang tengah menjalani pemeriksaan mendadak jatuh pingsan di ruang periksa Kejari Bangko. "Khawatir bakal terjadi yang tidak diinginkan, Nasril langsung kita larikan ke rumah sakit dengan harapan nyawanya tertolong,” timpalnya.
Hingga berita ini ditulis, tersangka Nasril masih menjalani perawatan di salah satu ruang rawat inap RS Abunjani.
Baca Juga:
Kajari Bangko Syafrudin Djamain melalui Kasi Pidsus Muhtadi ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. "Rencananya tersangka Nasril diserahkan ke JPU untuk ditahan. Namun belum sempat diserahkan, Nasril jatuh pingsan," kata Muhtadi.
Baca Juga:
BANGKO– Macam-macam saja ulah para koruptor di negeri ini. Mereka begitu perkasa saat menilap uang rakyat, namun giliran mempertanggungjawabannya
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau