Ditangkap, Beli Ayam Pakai Uang Palsu

Ditangkap, Beli Ayam Pakai Uang Palsu
Ditangkap, Beli Ayam Pakai Uang Palsu

jpnn.com - CIREBON - Surata (65) kini menghuni sel Mapolsek Weru. Warga Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Kaptekan, Kabupaten Cirebon itu ditangkap polisi karena membeli ayam di pasar ayam Weru dengan uang palsu, Senin (23/6) sekitar 08.00 WIB.

Berdasarkan data yang dihimpun Radar Cirebon (JPNN Grup) menyebutkan, pagi itu tersangka mendatangi pasar ayam Weru seorang diri.

Berbekal uang Rp 1,6 juta, tersangka melakukan transaksi dengan Amir(67) warga Desa Tegalsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon sang pedagang ayam jago seharga Rp 200 ribu.

Setelah disepakati, ayam jago itu pun akhirnya terjual. Namun setelah beberapa menit tersangka membayar dan pergi, Amir mulai curiga.

Uang Rp 200 ribu dengan pecahan Rp50 ribu sebanyak empat lembar itu setelah diperiksa ternyata palsu. Merasa tertipu, Amir melapor ke Mapolsek Weru.
Polisi yang menerima laporan langsung mencari tersangka.

Tidak berlangsung lama, tersangka pun berhasil ditangkap saat masih berada di lingkungan pasar ayam Weru. Tersangka beserta barang buktinya lalu digelandang polisi ke Mapolsek Weru guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kepada Polisi tersangka Surata mengaku, dirinya ketitipan uang dari sesorang bernama Salam yang hendak membeli keris naga sosro di Jakarta.

"Dia (Salam,red) nitipin saya uang sebanyak 20 lembar dengan pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 2 juta katanya untuk beli keris naga sosro milik Agus di Jatinegara, Jakarta. Saat akan pulang ke Cirebon, saya diberi uang palsu itu dari Agus,” katanya.

CIREBON - Surata (65) kini menghuni sel Mapolsek Weru. Warga Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Kaptekan, Kabupaten Cirebon itu ditangkap polisi karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News