Ditangkap Bersama, Sepasang Kekasih Lanjutkan Kisah Cinta di Bui
Rabu, 01 Mei 2019 – 16:12 WIB
Jika tidak sanggup membayar, mereka harus menggantinya dengan pidana tiga bulan kurungan.
Menanggapi vonis tersebut, jaksa penuntut umum Darwis dan kedua terdakwa sama-sama menerimanya.
Pasangan yang sudah berencana menikah itu ditangkap polisi di kamar kos Debora di Jalan Karang Menjangan VIII pada 4 Desember 2018.
Dari penggeledahan, polisi menemukan tiga paket narkotika jenis SS seberat 2,5 gram dan 2 pipet kaca yang masih tersisa 0,01 gram SS.
Barang haram itu dititipkan di kos Debora untuk dijual lagi oleh Ferryansyah yang bekerja sebagai sopir. (gas/c15/eko/jpnn)
Pasangan yang sudah berencana menikah itu ditangkap polisi di kamar kos Debora di Jalan Karang Menjangan
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...
- Siloam Hospitals Manado Siap Bantu Pasangan Kurang Subur, Tidak Perlu ke Luar Negeri
- Heboh Video Pengajian yang Halalkan Gonta-Ganti Pasangan, Kemenag Merespons Begini
- Mengaku Belum Punya Pacar, Nita Gunawan: yang Dekatin Banyak
- Resolusi 2024, King Nassar: Ya Allah Kabulkan Pasangan yang Sesuai mau Aku