Ditangkap, Buron Korupsi Mengaku Galau
Jumat, 15 Juni 2012 – 21:12 WIB

M Rasyidi Issom. Foto: pra/jpnn
Sementara menurut Adi, pihaknya menetapkan Rasyidi sebagai buron karena saat 3 kali dipanggil tak juga datang ke Kejari Surabaya. Sesuai undang-undang, kejaksaan hanya melayangkan surat ke alamat yang ada saat terdakwa disidangkan. (pra/jpnn)
JAKARTA- Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung dan Kejati Jawa Timur menangkap buron kasus korupsi Dana Kompensasi PKPS-BBM Bidkes di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi