Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
Jumat, 19 April 2024 – 13:41 WIB
“Para tersangka sekarang berada dalam pengamanan Densus 88,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan tersangka teroris JI di Sulteng dalam rangka penegakan hukum untuk menjaga kondusivitas seluruh wilayah Indonesia dari ancaman teroris.
Penangkapan satu anggota kelompok teroris JI juga pernah dilakukan pada Sabtu (27/1) di Boyolali, Jawa Tengah. Lalu, satu terduga ditangkap di wilayah Magetan, Jawa Timur pada Senin (29/1).
Kemudian, pada tanggal 25 Januari 2024, ditangkap 10 tersangka teroris kelompok JI di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. (antara/jpnn)
Densus 88 kembali menangkap anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Peran Perempuan dalam Terorisme Harus Dilihat Secara Holistik
- Satu Teroris Kembali Diciduk Densus 88 di Boyolali
- Bergerak ke Boyolali, Tim Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris