Ditanya Kasus Kompol Lucky dan 12 Anak Buahnya, Kombes Zulpan Berkata Begini

jpnn.com, JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Lucky Carnavino Wainal Usman bersama 12 anak buahnya dicopot dan ditarik ke Polda Metro Jaya.
Pencopotan Kompol Lucky Carnavino Cs tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022.
Lantas, bagaimana perkembangan kasus 13 anggota Polsek Setiabudi itu?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan hanya menjawab singkat ditanya perkembangan kasus tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan," kata Kombes Zulpan di kantornya pada Jumat (4/3).
Perwira menengah Polri itu juga belum menjelaskan kapan sidang etik untuk Kompol Luck Cs dilakukan.
Hingga kini belum diketahui secara pasti kasus yang menyeret Kompol Lucky dan 12 anak buahnya.
Endra Zulpan sebelumnya mengatakan belasan anggota itu dicopot karena pelanggaran disiplin.
Kombes Zulpan berkata begini ditanya perkembangan kasus kasus eks Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Lucky dan 12 anak buahnya.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi