Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
Konon petunjuk penggeledahan rumah La Nyalla terkait dengan posisinya saat menjadi pimpinan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
"Memang ada kaitan dengan pernahnya yang bersangkutan menjabat sebagai wakil ketua di salah satu organisasi di Jawa Timur," ucapnya.
Sebelumnya, KPK pada tanggal 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.
Dari 21 orang tersangka tersebut, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.(ant/jpnn)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berkata begini ditanya soal rencana pemanggilan Anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti terkait penyidikan korupsi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Periksa Dua Pejabat Bea Cukai dalam Kasus Suap Impor Barang Tiruan
- Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Pemeriksaan Kasus Haji
- Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman untuk Luhur Budi Djatmiko, Alexander Marwata: Terdakwa Harus Ajukan Kasasi
- Vonis Banding Luhur Diperberat, Alex Marwata: Hakim Ngawur
- Korupsi Berbaju Investasi, Ketika Kebijakan Menjadi Saham
- Tuntutan Tinggi
JPNN.com




